PTT Lama Bukan Saja Berjuang Untuk Dapat Kerja Di Tahun 2022, Tapi Berjuang Untuk Nasibnya Jangka Panjang

Setelah seleksi akademik terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara masih menyisihkan berbagai pikiran yang melayang-layang dari sejumlah PTT.

Dari jumlah delapan ribuan PTT yang lulus seleksi administrasi sampai pada seleksi akademik masih juga ada PTT yang bertanya, apakah kami PTT lama yang sudah mengabdi bertahun-tahun nanti bisa lulus?

Sejumlah PTT lama masih terus berjuang untuk mempertahankan nasibnya, lantaran nama mereka sudah terdata lama pada sistem pendataan pokok pendidikan (Dapodik) karena beberapa program seleksi di Kemendikbudristek masih berbasis pada data di dapodik.

Sebut saja seleksi PPPK, Guru Penggerak dan PPG hanya bagi guru yang namanya masih aktif terdata di Dapodik.

Contoh konkrit yang sementara terjadi yaitu sejumlah PTT lama sementara diundang di aplikasi SIM PKB untuk melengkapi berkas administrasi PPG tahap 1, dan sementara bagi guru yang belum diundang pada tahap 1, sementara dibuka lagi tahap 2.

Guru-guru yang mendapat undangan untuk melengkapi berkas administrasi PPG adalah guru-guru yang berstatus CPNS, PNS, PTT yang SKnya berasal dari Bupati, dan guru Tetap yayasan. Jadi PTT lama masih menggantungkan nasibnya pada SK PTT di tahun 2022 oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan kasus tersebut, PTT lama tetap memperjuangkan nasibnya, walaupun harus melewati beberapa tahapan seleksi dari pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara bersama-sama dengan pelamar umum.

Semisalnya jika PTT lama yang sudah mengabdi paling rendah 5 tahun sampai belasan tahun, dan misalkan kedepan dalam seleksi PPPK pemerintah menggunakan afirmasi lama mengabdi maka PTT lama ini punya peluang untuk bisa lulus PPPK.

PP. No. 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang merupakan aturan teknis dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pada pasal 96 ayat 1, Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Aturan tersebut jelas melarang pemerintah untuk merekrut tenaga kontrak daerah. Informasi yang beredar bahwa aturan ini akan berlaku sampai pada tahun 2023,sehingga Seleksi PTT tahun 2022 ini hanya berlaku di tahun 2023 dan 2023 akan diberhentikan semua PTT di seluruh Indonesia.

Tetapi kita tetap berharap ada kebijakan-kebijakan lain terkait PPPK dari pemerintah untuk tidak saja melakukan seleksi bagi guru yang namanya sudah terdata di dapodik, melainkan bagi semua pelamar yang ada didapodik maupun yang diluar dapodik.

Penulis: Thom Fallo







Post a Comment for "PTT Lama Bukan Saja Berjuang Untuk Dapat Kerja Di Tahun 2022, Tapi Berjuang Untuk Nasibnya Jangka Panjang"