Simak Delapan Jenis Guru Berdasarkan Penghasilannya Yang Perlu Diketahui

 

Pengertian Guru

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bab 1 Pasal 1 point 1 “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Kompetensi Guru

Guru harus memiliki kompetensi artinya seorang guru harus mempunyai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. 

Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompotensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 

Pernakah Anda mendengar istilah guru itu panggilan atau guru itu profesi.

Istilah ini menggambarkan kepada guru agar mengabdi dengan penuh hati tanpa menuntut imbalan atau penghasilan. Namun jaman sekarang tanpa uang semua kebutuhan hidup seakan tidak terpenuhi baik itu sandang, pangan, papan apalagi kebutuhan mewah.

Sehingga predikat guru sekarang itu bisa dibilang guru itu panggilan dan guru itu profesi. Kita tidak boleh memisahkan dua istilah tersebut. Kalau kita pisahkan istilah tersebut maka kita akan terjebak sendiri.

Di sini saya akan mengklasifikasikan jenis-jenis guru berdasarkan penghasilannya.

Sebelumnya kita harus paham arti penghasilan menurut undang-undang. Penghasilan adalah hak yang diterima oleh seorang guru dalam bentuk finansial sebagai imbalan melaksanakan tugas keprofesionalan yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan mencerminkan martabat guru sebagai pendidik profesional.

Jenis-Jenis Guru Berdasarkan Penghasilannya

Inilah jenis-jenis guru berdasarkan penghasilannya dari yang paling tinggi sampai paling rendah yaitu antara lain;.

1. Guru PNS Sertifikasi

Guru PNS sertifikasi ini adalah jenis guru yang mendapatkan penghasilan dua kali lipat yaitu gaji sebagai PNS yang diatur oleh undang-undang dan tunjangan sertifikasi. Tunjangan sertifikasi itu didapat dari 1 kali dari gaji pokok. 

Misalnya kalau gaji sebagai PNS nya 3 juta rupiah maka tunjangan sertifikasinya 3 juta setiap bulan. Jadi jenis guru ini akan mendapatkan penghasilan 6 juta setiap bulannya. (Kesimpulannya : terima gaji double 2 Kali).

2. Guru PNS Non Sertifikasi

Guru PNS Non sertifikasi adalah salah satu jenis guru yang berdasarkan penghasilannya guru ini hanya menerima gaji atau penghasilan dari pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Jadi misalnya gajinya 3 juta rupiah perbulan maka setiap bulannya guru ini hanya menerima penghasilan 3 juta rupiah karena belum bersertifikat sehingga tidak menerima tunjangan seperti guru PNS bersertifikat. Gaji guru PNS diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.  (Kesimpulannya:  terima gaji 1 kali saja)

3. Guru P3K

Guru P3K adalah Guru yang diangkat oleh pemerintah dengan perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Jenis guru ini menerima penghasilan dari pemerintah hampir setara dengan gaji guru PNS. 

4.Guru Kontrak Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota)

Guru kontrak pemerintah daerah adalah jenis guru yang berdasarkan penghasilannya guru ini menerima gaji atau imbalan dari pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota. Jenis guru ini lazimnya disebut dengan istilah guru”Teko” (Teko=Tenaga Kontrak). 

Biasanya guru ini akan menerima gaji atau penghasilan setiap bulannya dari pemerintah yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Dari Gubernur, Bupati atau Wali Kota. 

Gaji guru ini biasanya disesuaikan dengan UMR (Upah Minimum Regional) atau juga tidak dan disesuaikan dengan beban keuangan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten, kota. 

Besar gajinya biasanya berbeda-beda antar setiap provinsi atau kabupaten kota. Itu tergantung pada pendapatan daerah masing-masing dan UMR. 

Misalnya gaji guru Teko di Kabupaten TTU Rp.1.250.000 maka gaji guru di Kabupaten Belu tidak sama dengan di TTU yaitu Rp. 1.500.000. (Kesimpulannya: Terima gaji berdasarkan pendapatan daerah setiap tahun dan kadang 3 bulan baru terima gaji, dan bahkan kadang sampai 12 bulan baru terima gaji 1 kali)

5. Guru Kontrak Yayasan

Guru tetap yayasan (GTY) adalah jenis guru yang berkerja pada pada sekolah swasta dan diberi kewenangan atau tugas berdasarkan Surat Keputusan yayasan. Gaji atau penghasilan jenis guru ini bersumber dari yayasan, bukan dari pemerintah. Besarnya tergantung dari pendapatan yayasan yang sah. (Kesimpulan; dibayar oleh yayasan)

6. Guru Honor Komite

Guru honor komite adalah jenis guru yang bekerja pada sekolah yang gaji atau penghasilannya bersumber dari uang komite sekolah. (Komite sekolah adalah: lembaga mandiri yang dibentuk oleh orang tua/wali siswa, komunitas sekolah, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan di satuan pendidikan tersebut. 

Dasar hukumnya diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah). Jadi jenis guru ini mendapatkan gaji atau penghasilan dari besaran sumbangan pendidikan dari komite sekolah/uang sekolah dari siswa). 

Besaran gaji guru komite setiap sekolah berbeda-beda. Misalnya gaji guru komite di SMA Negeri 1 setiap bulan Rp. 1.500.000 tetapi di SMAN Negeri 2 gaji guru komite Rp.300.000. 

Biasanya juga guru ini akan menerima gaji tergantung dari siswa menyumbang uang komite sekolah. Jadi kadang 3 bulan baru terima sekali atau bahkan 4 bulan baru terima gaji.

Jadi beda-beda lho.... (Kesimpulannya: Masih ada guru komite yang setiap bulan menerima gaji 300 ribu dan bahkan mungkin ada yang 50 ribu perbulan karena sumbangan komite kecil.)

7. Guru Honor BOS

Guru Honor BOS adalah jenis guru yang mendapatkan penghasilan atau gaji yang bersumber dari dana BOS (BOS; Bantuan Operasional Sekolah). 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis pengelolaan Dana BOS reguler, Dana BOS bisa membayar guru honorer komite dan besarannya tergantung sekolah dengan persentase tidak boleh lebih dari 50% total dana BOS. (Kesimpulannya: Gaji guru honor komite bisa tambah dari dana BOS).

8. Guru Sukarela

Guru sukarela adalah jenis guru yang yang berkerja pada satuan pendidikan yang tidak dibayar atau dia bekerja secara sukarela. Biasanya guru ini mendapatkan jasa atau penghasilan dari kegiatan-kegiatan tambahan di sekolah. 

Selain itu jenis guru ini biasanya berkerja dengan tujuan untuk mencari pengalaman sebagai guru agar meningkatkan kompetensinya. (Kesimpulannya: Guru ini tidak terima gaji dan mungkin hanya mencari pengalaman menjadi guru)

Itulah beberapa jenis guru yang ada di setiap satuan pendidikan berdasarkan penghasilannya atau gaji yang diperoleh dari dari sumber mana dan kisaran perhitungannya. Padahal kalau dilihat dari segi beban kerja setiap jenis guru ini, ada yang sama bahkan guru yang penghasilan kecil juga ada yang memiliki beban kerja lebih dari PNS.

Penghasilan yang terima juga akan berdampak pada totalitas bekerja dan muaranya adalah pada kualitas satuan pendidikan. 

Semoga pemerintah terus memperhatikan gaji guru baik honorer komite sampai PNS agar memperoleh keadilan dan akhirnya bisa bekerja secara total untuk memajukan pendidikan di Negara Kesatuan republik Indonesia. 

Setelah dibaca jangan lupa komentar pada kolom komentar pendapat atau mausukan Anda agar guru-guru di Indonesia bisa memperoleh imbalan yang pantas dan adil.

Penulis: Thom Fallo


28 comments for "Simak Delapan Jenis Guru Berdasarkan Penghasilannya Yang Perlu Diketahui"

  1. Semoga pemerintah dapat memperhatikan gaji semua jenis" guru ini,agar setiap guru yang mengajar atau bekerja dapat bersemangat krna adanya Gaji yang sesuai Dengan pekerjaan mereka.

    ReplyDelete
  2. Semoga para guru" tidak patah semngat dalam membimbing kami walaupun gaji mereka tidak besar dan semoga pemerintah bisa memperhatikan para guru"

    ReplyDelete
  3. Terima kasih kepada para guru yg sdh mendidik kami,yg tdk pernah lelah untuk mengajar dan membimbing kami, semoga pemerintah bisa melihat bahwa gurulah yg g menjadi bagian pertama bagi siswa/i untuk belajar dan meraih cita² meraka itu karena kerja keras dari seorang Guru🙏.

    ReplyDelete
  4. Semoga para guru tidak pata semangat dalam hal membina dan mendidik kami, walaupun gaji mereka tidak cukup besar dan semoga pemerintah bisa memperhatikan mereka

    ReplyDelete
  5. Semoga guru" terus semangat dalam membimbing dan mengajar kami walaupun gaji mereka tidak besar dan semoga pemerintah memperhatikan mereka.

    ReplyDelete
  6. Semoga para guru-guru tetap semangat dalam membimbing dan mengajar kami para siswa siswi

    ReplyDelete
  7. Semoga guru² selalu sbr dlm mendidik dan membina kami walaupun gajinya tidak besar
    Tetapi guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa Semoga Tuhan memberkati.

    ReplyDelete
  8. Semoga guru"terus semangat dalam membimbing dan mengajar kami walaupun gaji mereka tidak besar dan semoga pemerintah memperhatikan mereka..

    ReplyDelete
  9. Semoga guru guru tetap semangat dan selalu sabar dalam membimbing kami siswa /i,meskipun gajinya tidak besar 🙏

    ReplyDelete
  10. Semoga guru - guru tetap semagat dan selalu sabar dalam membimbing kami walaupun gaji mereka tidak besar.

    ReplyDelete
  11. Semoga guru guru tetap sabr dlm membimbing km walau gaji tdk bsr

    ReplyDelete
  12. Semoga para guru tetap semangat dalam membibing kami walaupun gaji tdak besar

    ReplyDelete
  13. Semoga guru-guru di sekolah tetap sabar dan semangat untuk membimbing dan mengajar kami walaupun gaji tdak besar


    Nama:Kristina Sakit
    Kelas:XI-IPS²

    ReplyDelete
  14. Semoga guru-guru di sekolah tetap sabar dan semangat untuk membimbing dan mengajar kmi walaupun gaji tdak besar

    ReplyDelete
  15. Semoga guru-guru disekolah tetap sabar dan semangat untuk membimbing kami walaupun gaji tidak besar

    ReplyDelete
  16. Semoga guru"tetap semangat mengajar dan selalu sabar dalm membimbing kami walaupun gaji tidak besar

    ReplyDelete
  17. Semogq pak guru tetap sabar dalam membimbing kami walau gaji tidak besar

    ReplyDelete
  18. Semogq pak guru tetap sabar dalam membimbing kami walau gaji tidak besar

    ReplyDelete
  19. Semoga guru² tetap smngat dan sabar membimbing kmi,wlapun gaji Bapa/Ibu guru tdk memuaskan,dan smoga pemerintah dpat mmprhatikan para Guru Di smua sklah🙏
    Guru adalah pahlawanKu.Terima kasih karena engkau telah mendidik kami untuk menjadi orang sukses🙏


    Nama : Reineldis Tahoni ( XII IPS² )

    ReplyDelete
  20. Trimakasih Bapak dan Ibu guru yg selama ini mau meluangkan tenaga dan waktu untu mengajari kami walau gaji yg di berikan tidak sesuai dengan kerja keras Bapak dan Ibu guru, tapi kalian masih tabah untuk membimbimg kami, semoga kedepannya guru" bisa mendapat keadilan. 🙏

    ReplyDelete
  21. Semoga pemerintah dapat memperhatikan guru" baik itu PNS maupun honor.agar mereka mengajar atau bekerja dengan semangat,karena di gaji sesuai dengan aturan yg tertera.

    ReplyDelete
  22. Semoga guru " tetap sabar dlm membimbing kami walau gajinya tdk besar.

    ReplyDelete
  23. Semoga para guru tetap semangat dan sabar

    ReplyDelete
  24. Semoga Guru tetap semangat dalam membimbing kami

    ReplyDelete
  25. Semoga pemerintah dapat memperhatikan gaji semua jenis" guru ini,agar setiap guru yang mengajar atau bekerja dapat bersemangat krna adanya Gaji yang sesuai Dengan pekerjaan mereka.

    ReplyDelete
  26. Semoga guru" terus semangat dalam membimbing dan mengajar kami walaupun gaji mereka tidak besar dan semoga pemerintah memperhatikan mereka.

    NAMA : BERNADINA LEU ASALNAIJE ( X IPA 2 )

    ReplyDelete
  27. Semoga Guru" tetap semangat dalam membimbing kami

    ReplyDelete
  28. Terima kasih untuk para guru yang sudah dengan susah payah melatih, membimbing, dan mengajar kami.
    Semoga pemerintah dapat memperhatikan mereka🙏



    Fransiska Noniferti Metan
    XI ipa2

    ReplyDelete