Warga Desa Banain B Urus Dokumen Di Kantor Dispenduk Rasa Rekreasi
Dokumen yang diurus antara lain Akta Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP, Surat Keterangan pindah penduduk, dll.
Senyum sumringah mewarnai karena keresahan dan kesulitan hak warga karena ketiadaan dokumen dapat teratasi.
Pangan lokal berupa jagung rebus, mentimun, aneka sayuran dll dibawa serta.
Selama ini warga mondar-mandir dan kesulitan mengurus dokumen merasa benar-benar terbantu.
Warga tidak perlu mengeluarkan biaya puluhan bahkan ratusan ribu lagi untuk urusan dokumen.
Kita juga langsung dekat di kota sehingga format dan persyaratan langsung sesuai, juga mendapat pendampingan dan pelayanan maksimal dan ekstra, Ungkap Kepala Desa Banain B Yulius Kolo Saat Dikonfirmasi media Mimpi NTT.
Sudah disepakati di tingkat desa.,kami siap di sini sampai segala urusan selesai, sampai pagi sekali pun, Canda Kades Yuko Yang akrab disapa.
Penulis: Thom Fallo
Post a Comment for "Warga Desa Banain B Urus Dokumen Di Kantor Dispenduk Rasa Rekreasi"