Warga Desa Banain B Urus Dokumen Di Kantor Dispenduk Rasa Rekreasi

Hari ini Senin, 26-02-2018, Pemerintah Desa Banain B berkantor di Dukcapil Timor Tengah Utara, segenap warga desa Banain B, plus warga 2 desa tetangga yang belum lengkap dokumen kependudukannya diboyong serta ke Dukcapil TTU, Kota Kefamenanu.

Dokumen yang diurus antara lain Akta Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP, Surat Keterangan pindah penduduk, dll.

Senyum sumringah mewarnai karena keresahan dan kesulitan hak warga karena ketiadaan dokumen dapat teratasi.
Teresia Meko, salah satu warga Banain B mengatakan bahwa belum pernah lihat Kefa. Baru hari ini datang ke Ibukota TTU ini.

Pangan lokal berupa jagung rebus, mentimun, aneka sayuran dll dibawa serta.

Segala urusan diakhiri dengan makan bersama. Canda tawa mewarnai segala kesibukan mereka.

Selama ini warga mondar-mandir dan kesulitan mengurus dokumen merasa benar-benar terbantu.

Warga tidak perlu mengeluarkan biaya puluhan bahkan ratusan ribu lagi untuk urusan dokumen.

Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Tarsi Sasi mengapresiasi gebrakan pemerintah desa Banain B ini. Ini baru kali pertama, kata Tarsi. Ini gebrakan yang baik.

Tujuan pemerintah desa Banain B, agar pelayanan lebih efektif, langsung berurusan secara kolektif sehingga capaian lebih maksimal.

Kita juga langsung dekat di kota sehingga format dan persyaratan langsung sesuai, juga mendapat pendampingan dan pelayanan maksimal dan ekstra, Ungkap Kepala Desa Banain B Yulius Kolo Saat Dikonfirmasi media Mimpi NTT.

Sudah disepakati di tingkat desa.,kami siap di sini sampai segala urusan selesai, sampai pagi sekali pun, Canda Kades Yuko Yang akrab disapa.

Penulis: Thom Fallo

Post a Comment for "Warga Desa Banain B Urus Dokumen Di Kantor Dispenduk Rasa Rekreasi"