Ini Himbauan Kapolres TTU Yang Sangat Penting

Kefamenanu, Rabu, 03 Januari 2018, Ini surat himbauan berasal dari Kapolres Timor Tengah Utara, Kepada Seluruh warga masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara berdasarkan rujukan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.Surat himbauan ini diperoleh tim mimpintt di media sosial facebook yang diposting oleh akun Fb bernama Charlesruben Provos Ttnt. Dalam postingan tersebut meminta untuk seluruh warga Kabupaten TTU, seluruh pengguna kendaraan bermotor roda dua dan roda empat untuk melaksanakan himbauan tersebut.

Surat itu diposting di facebook, dan dalam komentar-komentar tersebut nitizen diminta untuk infokan ke warga lain agar mengetahui informasi ini.

Ini point kedua dari surat himbauan tersebut yang berbunyi “Besama ini kami sampaikan bahwa SATLANTAS POLRES TTU dan DINAS PERHUBUNGAN Kabupaten TTU telah melakukan sosialisasi berupa Rekayasa Lalu Lintas berupa pengalihan arus/jalur lalu lintas di jalan kartini mulai dari pertigaan Toko Atapupu, perempatan Tanah Putih, perempatan pasar lama sampai perempatan sokowindu, pengalihan arus lalu lintas/jalur tersebut di maksud untuk mengurangi kemacetan lalu lintas pada jam-jam sibuk yaitu mulai jam 06.00-18.00 wita. Sosialisasi ini berlaku sejak tanggal 20 Desember 2017 s/d 20 Januari 2018”.

Point ketiga bunyinya “ Sehubungan dengan perihal tersebut di atas, dihimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi rambu-rambu yang telah ditentukan dan apabila masa sosialisasi ini telah berakhir maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Secara terpisah salah seorang pengemudi kendaraan bermotor bernama okto ketika berdiskusi bersama tim mimpintt di pasar lama kefamenanu mengaku kesal dengan tindakan masyarakat yang belum sadar akan tertib berlalu lintas dan keselamatan diri. Semoga dengan himbauan ini kita sebagai masyarakat sadar dan kesadaran ini harus dimulai dari diri kita sendiri, bukan paksaan dari orang lain.

Penulis : Thom Fallo

Post a Comment for "Ini Himbauan Kapolres TTU Yang Sangat Penting"